Infografis UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup

Uci Alrasyid
UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup (Infografis: Uci Alrasyid)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 mengenai Kesehatan. Dokumen hukum ini sudah tercatat dalam dokumen resmi negara dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Agustus 2023.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan, ada berita positif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Mereka tidak lagi perlu mengurus perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) secara berkala.

Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru ini, STR bagi tenaga kesehatan akan berlaku sepanjang hidup. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 260 dari Undang-Undang Kesehatan tersebut. Setiap tenaga medis dan nakes yang berencana untuk menjalankan praktik wajib memiliki STR sesuai ketentuan.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Infografis Polandia Bakal Kirim 2.000 Tentara ke Perbatasan Belarusia

Destinasi
2 tahun lalu

Infografis Kota Hantu di China, Berisi Permukiman Rumah Mewah

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis Bebas Bersyarat, Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta

Sains
2 tahun lalu

Infografis Apakah Warna  Blue Moon  Benar-Benar Biru?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal