Ingat, Ini 5 Larangan Bagi Jemaah Haji saat di Tanah Suci

Sucipto
Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah haji Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Tanah Suci. (Foto: Arab News)

Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mengidentifikasi kelompok mereka baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Misalnya, spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

"Mohon sampaikan kepada jemaah agar tidak melakukannya. Sebab, dapat menyebabkan penangkapan langsung oleh petugas keamanan," katanya.

Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda yang tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan. 

Meskipun maksudnya adalah untuk menjaga keamanan, tindakan tersebut dianggap tidak tepat. Jika jemaah melihat ada barang tercecer, sebaiknya melapor kepada petugas.

Terakhir, jemaah diharapkan untuk tidak berkumpul atau berkerumun di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. 

"Ini adalah larangan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Arab Saudi Ungkap Kerugian Serangan Iran, Produksi Minyak Berkurang Ratusan Ribu Barel per Hari

Buletin
2 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Nasional
3 hari lalu

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Sebut Persiapan Ibadah Haji Belum 100 Persen

Nasional
10 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal