Ingat, Ini 5 Larangan Bagi Jemaah Haji saat di Tanah Suci

Sucipto
Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah haji Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Tanah Suci. (Foto: Arab News)

Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mengidentifikasi kelompok mereka baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Misalnya, spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

"Mohon sampaikan kepada jemaah agar tidak melakukannya. Sebab, dapat menyebabkan penangkapan langsung oleh petugas keamanan," katanya.

Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda yang tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan. 

Meskipun maksudnya adalah untuk menjaga keamanan, tindakan tersebut dianggap tidak tepat. Jika jemaah melihat ada barang tercecer, sebaiknya melapor kepada petugas.

Terakhir, jemaah diharapkan untuk tidak berkumpul atau berkerumun di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. 

"Ini adalah larangan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

1 hari lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

1 hari lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

3 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal