JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah haji Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Tanah Suci, baik di Makkah maupun di Madinah. Ada lima larangan yang harus diindahkan oleh jemaah haji.
"Penting bagi jemaah untuk mematuhi beberapa larangan. Ada lima larangan yang harus kita ikuti saat berada di Makkah dan Madinah," kata Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid, Selasa (6/6/2023).
Kelima larangan tersebut adalah sebagai berikut: pertama, jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang terbukti merokok tidak hanya akan didenda, tetapi juga akan ditahan.
Kedua, jemaah haji diharapkan tidak membuang sampah sembarangan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Jika kita melihat sampah, ambillah dan buanglah pada tempat sampah yang tersedia. Hal ini perlu diantisipasi," ujarnya.