Ingat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Berat

Widya Michella
Masjidil Haram (foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary meminta jemaah haji Indonesia tidak membawa jimat ke Tanah Suci. Membawa jimat sangat dilarang dan akan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi, karena hukumannya sangat berat," kata Yusron, Kamis (16/5/2024).

Dia mengingatkan, bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keberuntungan maka hukumannya adalah dipenjara dan dideportasi.

"Ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi," kata Yusron.

Sementara, mereka yang membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka akan dihukum mati dengan pancung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Calon Jemaah Haji 2027, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Menhaj Sebut Haji 2026 Jadi Salah Satu yang Terbaik, Singgung Keraguan di Awal

57 tahun lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal