Ingat, Ragunan Masih Tutup Selama Pembatasan Jawa-Bali

Fahreza Rizky
Ragunan (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tutup pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Penutupan dilakukan hingga hingga 25 Januari 2021.

Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana mengatakan, pihaknya sudah menutup tempat rekreasi itu sejak 30 Desember 2020. Adapun jadwal pembukaan kembali belum ditentukan.

"Ragunan sudah ditutup sejak tanggal 30 Desember 2020 sampai batas waktu yang blm ditentukan," ucap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/1/2021).

Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan PPKM lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali. Kebijakan ini sengaja dibuat dalam memutus rantai penularan Covid-19 yang kian banyak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Destinasi
12 hari lalu

Viral Pantai Kelingking Nusa Penida Dipasang Besi Lift Kaca, Netizen Murka!

Nasional
17 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Megapolitan
18 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bali yang Bisa Mempercepat Perjalanan dan Menghemat Biaya

Destinasi
20 hari lalu

Bali Jadi Provinsi dengan Non-Perokok Tertinggi di Indonesia, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal