Ingin Bakar Ban dan Spanduk saat Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda, 30 Orang Ditangkap 

Raka Dwi Novianto
Massa aksi yang dinilai akan membuat kericuhan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dibawa ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/5/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

Saat itu massa PMKRI akan membakar ban, namun berhasil digagalkan polisi. Massa aksi kemudian mengeluarkan spanduk untuk dibakar sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas. 

"Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," ucapnya.

Hingga kini massa dari serikat buruh lainnya masih berdatangan, di antaranya dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan GSBI serta KASBI.

Sementara polisi telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara dengan kawat berduri. Selain itu sejumlah polisi dan mobil taktis juga disiagakan di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
8 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
12 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
12 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal