Ingin Bakar Ban dan Spanduk saat Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda, 30 Orang Ditangkap 

Raka Dwi Novianto
Massa aksi yang dinilai akan membuat kericuhan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dibawa ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/5/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

Saat itu massa PMKRI akan membakar ban, namun berhasil digagalkan polisi. Massa aksi kemudian mengeluarkan spanduk untuk dibakar sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas. 

"Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," ucapnya.

Hingga kini massa dari serikat buruh lainnya masih berdatangan, di antaranya dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan GSBI serta KASBI.

Sementara polisi telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara dengan kawat berduri. Selain itu sejumlah polisi dan mobil taktis juga disiagakan di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal