Ingin Bakar Ban dan Spanduk saat Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda, 30 Orang Ditangkap 

Raka Dwi Novianto
Massa aksi yang dinilai akan membuat kericuhan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dibawa ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/5/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap puluhan massa aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). Mereka ditangkap karena dinilai terlibat kericuhan.

Pantauan di lokasi, kericuhan terjadi karena massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ingin bergabung dengan massa aksi lainnya. Polisi kemudian melarang karena dianggap akan membuat ricuh. 

"Tidak ada izinnya dan mengganggu lalin," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal