Ingin Tobat, Eks Pejabat Bea Cukai Klaim Tolak Amplop ke-5 dari Blueray usai 4 Kali Terima

Jonathan Simanjuntak
Eks pejabat Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo mengaku menolak jatah amplop dari Blueray Cargo (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo mengaku sempat menolak jatah amplop dari Blueray Cargo setelah sebelumnya empat kali menerima uang tersebut. Penolakan itu dilakukan saat dirinya seharusnya menerima jatah kelima.

Pengakuan itu disampaikan Bayu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan DJBC, Selasa (28/7/2026). Awalnya, Bayu mengakui telah menerima jatah amplop bulanan selama empat bulan pertama.

"Seingat saya empat kali (menerima jatah), karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari di hari Senin atau apa saya, seingat saya saya tolak," kata Bayu.

Bayu mengaku mulai merasa tidak nyaman menerima uang tersebut. Jaksa kemudian mempertanyakan alasan Bayu baru menolak pada penerimaan kelima, bukan sejak awal.

"Tadi kalau misalnya sudah tidak nyaman pertama kali itu ya kan ada iklan tuh tolak sekali, tolak. Kenapa empat kali yes, satunya nolak? Kan agak ya pengunjung sidang pun logikanya sama. Kenapa?" tanya jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

14 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

2 hari lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

6 hari lalu

Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal