Ini 2 Hal yang Harus Dilakukan Terhadap Djoko Tjandra Menurut Mahfud MD

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Lolosnya buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra menjadi pembahasan utama rapat terbatas (ratas) enam kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (20/7/2020). Rapat tersebut diikuti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Dari ratas tersebut, Mahfud mengatakan setidaknya terdapat dua kesimpulan terkait akar masalah dari aksi Djoko Tjandra ke yang bebas keluar masuk Indonesia. Kesimpulan pertama, Mahfud menyebut Djoko Tjandra tetap harus diburu.

"Kesimpulannya memang ada dua masalah. Satu, Djoko Tjandra tetap harus diburu dan saya sudah minta dan sudah disepakati institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis tentang pemburuan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/7/2020) malam.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan kesimpulan kedua dari ratas tersebut yaitu perlunya tindakan ke "dalam". Menurutnya, tindakan ke dalam ini pun dibagi lagi ke dalam dua aspek, yang pertama pemberian tindakan disiplin terhadap pegawai atau pejabat pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Misalnya pegawai atau pejabat yang memberi surat jalan, memberi surat keterangan mengantarkan, mempermudah masuk, dan lain sebagainya," ucapnya

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
16 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
16 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
16 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal