Ini 4 Provinsi dengan Angka Dispensasi Nikah di Bawah Umur Tertinggi, 3 di Pulau Jawa

Binti Mufarida
Kementerian PPPA mengungkap ada 4 provinsi dengan angka dispensasi nikah di bawah umur tertinggi di Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap ada 4 provinsi dengan angka dispensasi pernikahan di bawah umur tertinggi di Indonesia. Ketiganya yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

“Data dari Pusat Data Perkara Peradilan Agama terdapat empat provinsi dengan angka dispensasi kawin yang tinggi di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan,” ucap Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, Senin (23/1/2023).

Tingginya angka permintaan dispensasi nikah di Pengadilan Agama menjadi sorotan. Bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan tingginya permintaan dispensasi nikah itu 80 persen karena hamil di luar nikah. 

Permintaan dispensasi nikah ini hanya dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari batas yakni 19 tahun alias di bawah umur. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu minimal usia 19 tahun.

Rini pun menegaskan perkawinan anak memberikan berbagai dampak negatif jangka panjang, di antaranya masalah kesehatan reproduksi perempuan, tingginya angka stunting hingga munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

“Masih banyak yang belum menyadari bahwa perkawinan anak memicu banyak masalah seperti masalah kesehatan reproduksi perempuan, secara ekonomi belum siap karena justru perkawinan anak banyak karena faktor kesulitan ekonomi. Masalah yang mengadang lainnya adalah isu stunting, hilangnya potensi kualitas pendidikan anak dan rentan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Rini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Jangan Panik SIM Mati Saat Idul Adha, Perpanjangan Bisa Dilakukan 19-20 Juni 2024

Nasional
3 tahun lalu

Miris Dispensasi Nikah di Bawah Umur Meningkat, Mayoritas karena Hamil Duluan

Bisnis
3 tahun lalu

Tolak Dispensasi Biaya Listrik Kereta Cepat. PLN Anggap KCIC Pelanggan Biasa

Internasional
7 tahun lalu

UNICEF: 115 Juta Anak Laki-Laki di Dunia Menikah di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal