Ini 6 Anggota DPR yang Jadi Pengusul Revisi UU KPK

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dia pun menyebutkan lima nama anggota dewan lain yang mengusulkan untuk membawa RUU KPK ke sidang paripurna DPR. Tiga diantaranya adalah rekan Masinton di Komisi III DPR yaitu Risa Marisa (Fraksi PDIP), Saiful Bahri (Fraksi Partai Golkar), dan Taufiqulhadi (Fraksi Partai NasDem).

Sementara, dua anggota DPR lainnya berasal dari Komisi yang berbeda. Mereka adalah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam, dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi.

“Ya anggota DPR kan memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan, melakukan usul inisiatif terhadap satu rancangan undang-undang, apa yang salah dengan itu? Itu tugas konstitusional saya. Kewenangan konstitusional anggota DPR yang dipilih rakyat,” ujar Masinton.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal