Ini 8 Rekomendasi Komnas HAM Hasil Investigasi Konflik Pulau Rempang

muhammad farhan
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan 8 rekomendasi atas hasil investigasi konflik sengketa agraria Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Rekomendasi tersebut berdasarkan temuannya yang mengarah pada dugaan pelanggaran HAM.

"(Kami) Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Rekomendasi kedua, Komnas HAM meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) untuk tidak menerbitkan dahulu Hak Penggunaan Lahan (HPL) lantaran proses sengketa lokasi tersebut belum mengindikasikan kejelasan (clear and clean).

"Merekomendasikan Menteri ATR BPN untuk tidak menerbitkan HPL di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi belum clear and clean," ujarnya.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM meminta penggusuran harus sesuai dengan prinsip-prinsip HAM sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (KIHESB) jo. Komentar Umum Nomor 7 tentang KIHESB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
46 menit lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

21 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

25 hari lalu

Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Operator usai KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar

28 hari lalu

AHY Prihatin KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Perintahkan Investigasi Menyeluruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal