Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg Ungkap Instruksi Presiden Prabowo ke Menteri terkait Perbaikan Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

BGN Pastikan Tanggung Jawab Biayai Seluruh Korban Keracunan MBG

Senin, 29 September 2025 - 08:38:00 WIB
BGN Pastikan Tanggung Jawab Biayai Seluruh Korban Keracunan MBG
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan masyarakat terdampak Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makan bergizi gratis (MBG) merupakan tanggung jawab pemerintah. Saat terjadi insiden keamanan pangan, BGN bergerak cepat dalam melakukan investigasi dan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menuturkan, BGN juga tidak mengesampingkan tindak lanjut penanganan penerima manfaat terdampak. Evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apa pun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” ucap Nanik dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Nanik juga menjelaskan bahwa insiden gangguan kesehatan yang dialami masyarakat dan KLB, maupun hal-hal yang serupa telah diatur dalam undang-undang.

“Ini semua sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau Wabah, penanggulangan KLB atau Wabah, dan pasca-KLB atau Wabah. Bisa dicek di UU Nomor 17 Tahun 2023,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut