Ini 9 Poin Fatwa MUI terkait Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Dok Antara

Kemudian, bagi pasien positif, diminta tidak melaksanakan salat Jumat. Salat Jumat bisa diganti dengan salat zuhur.

"Terkait yang asalnya menjadi kewajiban guna pelaksanaan ibadah secara jamaah, baginya bisa diganti salat Zuhur," ucapnya.

Meski demikian, bagi warga yang ada di kawasan dengan penyebaran rendah, diminta tetap beribadah seperti biasa. Asrorun tetap mengingatkan untuk waspada.

"Kalau ada di kondisi kedua, sehat tapi zona hijau, artinya tingkat penyebaran rendah, dia diberikan kewajiban seperti biasa, tapi harus waspada. Dia punya kondisi kesehatan bagus, harus menjaga kebersihan tempat ibadah dan ikhtiar membawa sajadah sendiri," ucapnya.

Salat Jumat bisa dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan. Warga bisa kembali beribadah jika kondisi sudah normal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

BMKG Prediksi Jakarta Panas Ekstrem 3 Hari ke Depan, Pramono Imbau Hal Ini

Megapolitan
16 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 15 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal