Ini 9 Poin Fatwa MUI terkait Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Dok Antara

Kemudian, bagi pasien positif, diminta tidak melaksanakan salat Jumat. Salat Jumat bisa diganti dengan salat zuhur.

"Terkait yang asalnya menjadi kewajiban guna pelaksanaan ibadah secara jamaah, baginya bisa diganti salat Zuhur," ucapnya.

Meski demikian, bagi warga yang ada di kawasan dengan penyebaran rendah, diminta tetap beribadah seperti biasa. Asrorun tetap mengingatkan untuk waspada.

"Kalau ada di kondisi kedua, sehat tapi zona hijau, artinya tingkat penyebaran rendah, dia diberikan kewajiban seperti biasa, tapi harus waspada. Dia punya kondisi kesehatan bagus, harus menjaga kebersihan tempat ibadah dan ikhtiar membawa sajadah sendiri," ucapnya.

Salat Jumat bisa dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan. Warga bisa kembali beribadah jika kondisi sudah normal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
17 jam lalu

PPIH Arab Saudi Rekrut Ratusan Mahasiswa Mesir hingga Yaman untuk Atasi Kendala Bahasa

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Sebut Risiko Resesi RI Lebih Rendah dari AS: di Bawah 5%

Buletin
6 hari lalu

Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional

Nasional
6 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal