Ini Alasan Aktivis KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

muhammad rizky
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. (Foto: Okezone).

Sebelumnya, Bareskrim sempat menunda pemeriksaan Ahmad Yani Jumat (23/10/2020). Penundaan tersebut karena Bareskrim menilai belum membutuhkan keterangan Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga sempat mengungkapkan ada upaya penangkapan oleh Bareskrim, Senin (19/10/2020). Saat itu kata dia, ada puluhan tim Bareskrim mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat pukul 19.15 WIB. Dia menolak ditangkap meskipun anggota Bareskrim yang datang menunjukkan surat penangkapan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
5 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
15 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
16 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal