Ini Alasan Aktivis KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

muhammad rizky
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020). Dia seharsunya diperiksa terkait kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Ahmad Yani hanya mengutus sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Lintas Organisasi Advokat Untuk Keadilan Demokrasi. Kedatangan para pengacara itu untuk mengklarifikasi surat pemanggilan yang dinilai kurang jelas.

"Tolong Pak polisi diperbaiki panggilan itu, dia sebagai saksi apa belum jelas, kasus apa dan siapa tersangkanya, makanya kami datang ke sini," ujar salah tim advokat Ahmad Yani, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Sebelumnya, Bareskrim sempat menunda pemeriksaan Ahmad Yani Jumat (23/10/2020). Penundaan tersebut karena Bareskrim menilai belum membutuhkan keterangan Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga sempat mengungkapkan ada upaya penangkapan oleh Bareskrim, Senin (19/10/2020). Saat itu kata dia, ada puluhan tim Bareskrim mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat pukul 19.15 WIB. Dia menolak ditangkap meskipun anggota Bareskrim yang datang menunjukkan surat penangkapan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

6 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

7 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

7 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal