Ini Alasan Aktivis KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

muhammad rizky
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020). Dia seharsunya diperiksa terkait kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Ahmad Yani hanya mengutus sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Lintas Organisasi Advokat Untuk Keadilan Demokrasi. Kedatangan para pengacara itu untuk mengklarifikasi surat pemanggilan yang dinilai kurang jelas.

"Tolong Pak polisi diperbaiki panggilan itu, dia sebagai saksi apa belum jelas, kasus apa dan siapa tersangkanya, makanya kami datang ke sini," ujar salah tim advokat Ahmad Yani, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
5 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
14 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
16 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal