Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Darurat Sipil

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menetapkan pembatasan sosial berskala besar. Kebijakan tersebut juga disertai dengan status darurat sipil. Demikian disampaikan Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi," katanya.

"Tadi juga saya sudah sampaikan bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini telah memerintahkan jajarannya untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar. Aturan pelaksanaan harus disiapkan supaya pemerintah daerah bisa menerapkan dengan baik.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, kota, sehingga mereka bisa kerja. Dan, saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," tutur Jokowi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Gerindra Ungkap Maknanya

10 jam lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Kritik Pengelolaan Kekayaan Alam Era Jokowi: Khianati UUD 1945

22 jam lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat Upacara HUT RI, Mensesneg: Selama Ini Akrab, Bestie

2 hari lalu

Momen Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran di Istana, Megawati Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal