Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Sebelumnya, Kejagung menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.

Iwan Setiawan terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI yang merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188 terkait pinjaman Sritex kepada dua bank. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri!

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit

Shorts
6 bulan lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex saat Digeledah Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal