Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Jonathan Simanjuntak
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkapkan alasan Iwan Kurniawan dicegah ke luar negeri untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Sritex.

"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Adapun, status Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut. IKL merupakan adik kandung dari Komisaris Utama (Komut) Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Harli menuturkan, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia tak merinci kapan waktunya.

"Info penyidik minggu ini ya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri!

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait Kasus Korupsi Kredit

Shorts
6 bulan lalu

Penampakan Rumah Bos Sritex saat Digeledah Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal