Ini Alasan Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta

Widya Michella
Kemenag mengusulkan biaya haji naik. (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik menjadi Rp45 Juta karena perubahan beberapa komponen. Salah satunya biaya visa

Komponen lain, biaya karantina usai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Lalu biaya penerbangan, biaya hidup di Mekkah dan Madinah serta biaya hidup.

"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 riyal, di 2022 ini menjadi 403 riyal," kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat,(18/2/2022)

"Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut," ucapnya.

Selain itu, Subhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema haji di masa pandemi dengan kerja sama Kementerian Kesehatan. Misalnya menyiapkan hotel bagi karantina jemaah ketika mereka sampai di Saudi, menyiapkan tempat untuk isolasi jika jemaah terkonfirmasi positif Covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Haru! Pelajar SMP Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Berangkat di Usia 14 Tahun

Haji dan Umrah
5 hari lalu

6 Jemaah Haji Jember Meninggal sebelum Keberangkatan, Digantikan 13 Kuota Cadangan

Haji dan Umrah
6 hari lalu

30.611 Jemaah Haji RI dari 78 Kloter Tiba di Saudi, Layanan Lansia Diprioritaskan

Haji dan Umrah
7 hari lalu

Kemenhaj Wanti-Wanti Kelompok Bimbingan Haji: Jangan Tarik Biaya Tambahan ke Jemaah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal