Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 (foto: Sekretariat Presiden)

KPK juga belum memastikan apakah akan memanggil Djan setelah penggeledahan ini. Menurut Tessa, hal itu tergantung pertimbangan penyidik.

"Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya, saksi, siapa pun akan dipanggil, dimintakan keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah, lalu memasukkannya ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman Djan Faridz.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
31 menit lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

1 jam lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

10 jam lalu

Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal