KPK juga belum memastikan apakah akan memanggil Djan setelah penggeledahan ini. Menurut Tessa, hal itu tergantung pertimbangan penyidik.
"Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya, saksi, siapa pun akan dipanggil, dimintakan keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan penggeledahan.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah, lalu memasukkannya ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman Djan Faridz.