Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 (foto: Sekretariat Presiden)

KPK juga belum memastikan apakah akan memanggil Djan setelah penggeledahan ini. Menurut Tessa, hal itu tergantung pertimbangan penyidik.

"Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya, saksi, siapa pun akan dipanggil, dimintakan keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah, lalu memasukkannya ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman Djan Faridz.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
14 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Nasional
18 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Buletin
19 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal