Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam kemarin. Penggeledahan terkait kasus Harun Masiku.

KPK mengungkap alasan kenapa rumah Djan Faridz turut digeledah terkait kasus eks kader PDI Perjuangan (PDIP) itu.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).

Kendati demikian, Tessa tak menjelaskan lebih detail apa informasi yang didapat KPK sehingga berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga tidak menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi tersebut.

"Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
5 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Megapolitan
6 jam lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal