Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Joko Driyono 1 Tahun 6 Bulan

Wildan Catra Mulia
Joko Driyono (Jokdri). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai pria yang akrab disapa Jokdri itu terbukti secara sah dan meyakinkan merusak barang bukti kasus pengaturan skor Liga Indonesia.

Ketua Majelis Hakim Kartim Haeruddin menuturkan alasan pihaknya memvonis Jokdri lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, JPU menuntut Jokdri 2 tahun 6 bulan penjara.

Dia mengatakan, perbuatan Jokdri yang merusak barang bukti tidak terkait dengan kasus pertandingan skor sepakbola di Banjarnegara seperti yang dilaporankan Lasmi Indaryani ke polisi.

"Menimbang majelis hakim tidak sependapat agar terdakwa divonis dua tahun enam bulan penjara," kata Kartim membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Untuk hal yang memberatkan, Jokdri dinilai mempersulit selama penyidikan di Polda Metro Jaya. Sedangkan hal yang meringankan, Jokdri selama persidangan bersifat sopan dan menyesali perbuatannya.

"Terdakwa telah berjasa membangun sepakbola di PSSI," ujar Kartim.

Majelis hakim menyatakan Jokdri terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 233, jo Pasal 55 ayat 1 kedua KUHP. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan menggerakkan orang, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang dipakai untuk meyakinkan sesuatu di depan penguasa yang atas perintah penguasa umum dengan cara memanjat atau menggunakan kunci palsu," tutur Ketua Majelis Hakim Kartim Haeruddin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Terungkap, Ini Motif Pelaku Suap Pengaturan Skor Liga 2

Soccer
4 tahun lalu

Sentil PSSI dan PT LIB, DPR: Match Fixing Hambat Industri Olahraga

Soccer
4 tahun lalu

Isu Pengaturan Skor Merebak di Indonesia, DPR Minta PSSI Tanggung Jawab

Soccer
4 tahun lalu

Pemain Perserang Terlibat Dugaan Pengaturan Skor Dihukum Larangan Bermain sampai 5 Tahun

Nasional
6 tahun lalu

Jaksa Kecewa Joko Driyono Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pikir-Pikir Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal