JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangguhkan penangguhan penahanan TikToker Figha Lesmana yang menjadi tersangka dugaan konten provokasi pelajar melakukan demo. Polisi pun mengungkap alasan penangguhan penahanan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, terdapat dua pertimbangan penyidik dalam memutuskan menangguhkan penahanan Figha. Keduanya yakni pertimbangan kemanusiaan dan penyidikan.
“Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Asep, Kamis (9/10/2025).
Dia menuturkan, Figha masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan terhadap putranya. Jadi, penangguhan penahanan dilakukan oleh penyidik.
“Sementara dari aspek penyidikan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum," ungkapnya.
Dia menambahkan, Figha juga dinilai oleh penyidik berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan selama proses penangguhan tersebut.