Ini Alasan Penahanan TikToker Figha Lesmana terkait Kasus Provokasi Demo Ditangguhkan

Riyan Rizki Roshali
TikToker Figha Lesmana. (Foto: @fighalesmana/Instagram)

"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional, dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," jelas dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni Figha Lesmana, Direktur Lokataru Foundation Delpedro, MS, SH, KA, dan RAP. 

“Saudari FL (Figha Lesmana), admin akun medsos inisial T nama akunnya @FG. perannya menyiarkan langsung dan ajak jadi live, mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Konten TikTok Figha Lesmana yang Ajak Pelajar Demo Ditonton 10 Juta Kali

Nasional
1 bulan lalu

TikToker Figha Lesmana Ditangkap Kasus Dugaan Konten Provokasi Demo Ricuh 

Nasional
6 hari lalu

Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
7 hari lalu

Penahanan Ditangguhkan, TikToker Figha Lesmana Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal