Ini Alasan Penahanan TikToker Figha Lesmana terkait Kasus Provokasi Demo Ditangguhkan

Riyan Rizki Roshali
TikToker Figha Lesmana. (Foto: @fighalesmana/Instagram)

Dia menambahkan, Figha juga dinilai oleh penyidik berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan selama proses penangguhan tersebut.

"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional, dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," jelas dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni Figha Lesmana, Direktur Lokataru Foundation Delpedro, MS, SH, KA, dan RAP. 

“Saudari FL (Figha Lesmana), admin akun medsos inisial T nama akunnya @FG. perannya menyiarkan langsung dan ajak jadi live, mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Konten TikTok Figha Lesmana yang Ajak Pelajar Demo Ditonton 10 Juta Kali

1 tahun lalu

TikToker Figha Lesmana Ditangkap Kasus Dugaan Konten Provokasi Demo Ricuh 

18 jam lalu

Bentrokan di Paris Prancis kembali Pecah! Polisi Tembakkan Gas Air Mata

4 hari lalu

11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo Bandung, Wali Kota Farhan Siagakan Kota 2 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal