Ini Alasan Syamsuddin Haris Terima Tawaran Jadi Dewas KPK

Riezky Maulana
Dewan Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

JAKARTA, iNews.id – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditentukan. Mereka mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, dengan disaksikan Presiden Joko Widodo.

Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 tersebu yakni Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Dewas KPK periode pertama ini akan dipimpin Tumpak Panggabean.

Selain Presiden Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat tinggi negara turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut, Jumat (20/12/2019).

Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor. 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Harris mengaku memiliki alasan tersendiri saat menerima tawaran Jokowi sebagai Dewas KPK. Setidaknya ada tiga alasan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
7 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
7 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal