JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Selain mengeluarkan ingub, sang gubernur juga membentuk tim tanggap terhadap virus mematikan tersebut.
Anies menuturkan, tim tersebut akan diketuai oleh Asisten Bidang Kesra Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto. Pembentukan tim tersebut untuk menegaskan Pemprov DKI sudah siap dalam penanganan virus korona. “Tim ini diketuia oleh asisten kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19,” ujar Anies di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Dia mengatakan, tim tersebut akan bergerak dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Dia juga telah memerintahkan semua pihak berkepentingan untuk bersama-sama serius dalam mengantisipasi wabah virus dari Wuhan China itu.
“Kolaborasi ini kita lakukan. Mengapa kita bergerak cepat dan antisipasi? Karena Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia kedatangan orang interaksi dunia internasional porsi terbesarnya ada di Jakarta,” tuturnya.
Kendati demikian, Anies meminta kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi berita-berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Terlebih justru menciptakan kegaduhan dan menyebabkan berita bohong atau hoaks tersebut.