JAKARTA, iNews.id – Dalam kurun waktu satu bulan lebih, sebanyak 115 pasien di DKI Jakarta dilaporkan dalam pemantauan terkait virus korona (COVID-19). Sementara, 32 pasien lainnya berada dalam pengawasan.
“Sampai saat ini, selama satu bulan lebih, di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh menteri kesehatan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Basewdan, di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan instruksi gubernur (ingub) bukan hanya untuk mengantisipasi penanganan 115 orang dalam pantauan tersebut. Tetapi juga untuk menyikapi penyebaran virus korona yang terjadi di luar Indonesia.
Pasalnya, kata Anies, dalam beberapa hari ini ada lebih dari 10 negara yang mengumumkan kasus virus korona pertama di negara mereka, mulai dari Selandia Baru sampai Nigeria. “Instruksi gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus virus korona di Jakarta,” kata Anies.
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta kini sedang dalam proses pembentukan tim tanggap virus korona dengan diketuai oleh asisten bidang kesra, berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melibatkan pemangku kepentingan yang ada di Jakarta.