Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J 

Ari Sandita Murti
PN Jaksel gelar sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada 19 Oktober 2022. (Foto ilustrasi/AFP).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Sidang akan digelar Rabu (19/10/2022).

Sedangkan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes.

"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Buletin
19 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Nasional
23 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal