Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J 

Ari Sandita Murti
PN Jaksel gelar sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada 19 Oktober 2022. (Foto ilustrasi/AFP).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Sidang akan digelar Rabu (19/10/2022).

Sedangkan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes.

"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
9 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
12 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Nasional
14 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
21 hari lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal