Ini Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J 

Ari Sandita Murti
PN Jaksel gelar sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada 19 Oktober 2022. (Foto ilustrasi/AFP).

JAKARTA, iNews.id -PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Sidang akan digelar Rabu (19/10/2022).

Sedangkan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

"Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Lalu Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya Ari Muladi dam M. Ramdes.

"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

3 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

9 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

14 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

14 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal