Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali

Binti Mufarida
Jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa Bali naik drastis dari dua menjadi 41 kabupaten/kota. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3 di JawaBali naik drastis dari dua menjadi 41 kabupaten/kota. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali 8-14 Februari 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA menjelaskan peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena naiknya kasus harian Covid-19. Tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
 
Safrizal menegaskan adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan pandemi Covid-19 belum berakhir.
 
"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan, dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Berikut daftar lengkap 41 daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3:

1. DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

2. Banten

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dari Old Luxury ke Neo Luxury: Mengapa Sustainability Akan Menentukan Masa Depan Properti Bali?

6 hari lalu

Penerbangan ke Jakarta Ditutup, Ayu Dewi Terjebak di Bali usai Pulang dari Bangkok

7 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

12 hari lalu

Daftar Perairan Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal