Ini Daftar Lengkap 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan Akhir September 2021

Ariedwi Satrio
KPK memberhentikan secara hormat 56 pegawai KPK yang dinyatakan TMS untuk menjadi ASN pada akhir September 2021. (Foto: Antara)

Dari jumlah yang lulus tersebut, 1.271 diantaranya telah dilantik sebagai pegawai ASN pada tanggal 1 Juni 2021. Sementara pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN ada 75 orang. Sebanyak 24 dari 75 orang itu dinyatakan masih bisa diberikan kesempatan untuk menjadi ASN.

Sebanyak 24 pegawai KPK tersebut kemudian disyaratkan untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk bisa menjadi ASN. Namun demikian, hanya 18 orang yang sepakat untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

Sedangkan sisa pegawai KPK yang tidak lolos TWK hingga kini masih dinonaktifkan dan bakal diberhentikan pada 30 September 2021. Satu dari pegawai yang bakal diberhentikan tersebut sudah dinyatakan pensiun. Sehingga, total ada 56 pegawai KPK yang bakal dipecat pada akhir September 2021.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal