Ini Daftar Lengkap 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan Akhir September 2021

Ariedwi Satrio
KPK memberhentikan secara hormat 56 pegawai KPK yang dinyatakan TMS untuk menjadi ASN pada akhir September 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan secara hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Sedangkan satu pegawai KPK lainnya yang dinyatakan TMS sudah memasuki masa pensiun.

Enam dari 57 pegawai yang TMS tersebut sempat diberikan kesempatan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bela negara sebagai syarat untuk menjadi ASN namun mereka menolak. Sedangkan 51 pegawai sisanya dinyatakan tidak bisa dibina dan tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat per tanggal 30 September 2021," ujarnya.

Diketahui sebelumnya terdapat 1.351 pegawai KPK yang mengikuti proses alih status sebagai ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada proses tersebut, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk menjadi ASN.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
15 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
24 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
18 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal