Ini Gaji Satpam, Sopir dan OB Non-PNS di Kementerian/Lembaga, Lebih Gede dari Guru Honorer?

Dita Angga
Ilustrasi gaji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Saat ini petugas kebersihan atau OB, satpam, sopir dan pramubakti di kementerian/lembaga tak berstatus PNS. Mereka direkrut oleh kementerian/lembaga secara langsung atau menggunakan pihak ketiga (outsourcing).

Meski tidak berstatus PNS, gaji satpam, sopir, OB dan pramubakti di kementerian/lembaga lumayan besar jika dibandingkan guru honorer di beberapa daerah yang jauh dari kata layak.

Terkait gaji satpam, sopir, OB dan pramubakti di kementerian/lembaga diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 60/Pmk.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Di dalam PMK tersebut standar gaji untuk satpam, pengemudi, OB, dan pramubakti ditetapkan berdasarkan provinsi lokasi kementerian/lembaga. Maka dari itu besaran gaji setiap provinsi berbeda-beda.

Selain itu jika satpam, sopir, OB dan pramubakti direkrut melalui jasa pihak ketiga atau diborongkan alokasi honorarium dapat ditambah paling banyak sebesar 25 persendari satuan biaya, besaran tersebut tidak termasuk seragam dan perlengkapan.

Berikut rincian standar gaji di 34 provinsi: 
1. Aceh:
a. Satpam dan sopir: Rp3.830.000
b. OB dan Pramubakti: Rp3.482.000

2. Sumatera Utara:
a. Satpam dan sopir: Rp3.025.000
b. OB dan Pramubakti: Rp2.750.000

3. Riau: 
a. Satpam dan sopir: Rp3.496.000
b. OB dan Pramubakti: Rp3.178.000

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
Seleb
16 jam lalu

Fuji Beberkan Gaji Admin Medsosnya Tembus 2 Digit, Berapa Nominalnya?

Nasional
4 hari lalu

Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?

Soccer
6 hari lalu

Darurat PSBS Biak: Gaji Nunggak 3 Bulan hingga Tak Ada Air Minum saat Latihan

Nasional
1 bulan lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal