Dalam pertemuan tersebut, OJK siap untuk terbuka dan memberikan data kepemilikan saham investor yang menguasai di atas 1 persen saham perusahaan terbuka. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan MSCI terkait kurang transparannya pasar saham Indonesia.
"Terkait dengan disclosure (pengungkapan) atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, yang kita komitkan untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen," kata dia.
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data investor yang dikelola KSEI. Klasifikasi investor yang selama ini terbatas pada sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor.
"Dengan perincian tersebut, klarifikasi dan kredibilitas data kepemilikan saham akan semakin kuat," ucapnya.
Dalam aspek likuiditas, OJK turut menyampaikan rencana kenaikan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.