Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada pada posisi keempat dengan perolehan suara 13.090.698 suara atau sebanyak 10,72 persen. Kemudian di posisi kelima ada NasDem dengan perolehan suara 12.394.512 suara atau sama dengan 10,15 persen.
Sementara, tiga partai lainnya yang sudah mendapatkan suara melebihi ambang batas adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Artinya, berdasarkan rekapitulasi 69 dapil, baru delapan partai politik yang terhitung bisa melenggang ke Senayan.
Meski demikian KPU masih menyelesaikan rekapitulasi suara di lima Provinsi tersisa yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Maluku. Rekapitulasi suara rencananya dimulai pada Senin (18/3) hari ini.