Ini Isi Surat Jokowi ke DPR Minta Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Felldy Aslya Utama
Aditya Pratama
Terpidana kasus UU ITE Baiq Nuril Maknun saat di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat ke DPR untuk meminta pertimbangan terkait dengan permohonan amnesti Baiq Nuril Maknun. Surat dikirimkan pada Senin (15/7/2019).

Berdasarkan salinan yang diterima iNews.id, surat bernomor R-28/Pres/07/2019 tertanggal 15 Juli 2019 itu ditujukan kepada Ketua DPR. Surat bersifat rahasia/segera. Tembusan surat kepada Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui surat Jokowi telah diterima Kesekjenan DPR. Surat itu akan diteruskan kepada Ketua DPR. Berdasarkan prosedur, pada Selasa (16/7/2019) besok surat tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya," kata Indra, Senin (15/7/2019).

Berikut isi surat Jokowi ke DPR:

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Sdr. BAIQ NURIL MAKNUN lahir di Puyung Pedaleman, tanggal 25 Mei 1978, yang dengan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr tanggal 26 Juli 2017 jo putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 83 PK/PID.SUS/2019 tanggal 4 Juli 2019, telah dijatuhi pidana penjara 6 (enam) bulan dikurangi dengan waktu selama berada di tahanan sementara dan pidana denda sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan 3 (tiga) bulan sebab dipersalahkan melakukan tindak pidana “tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muata yang melanggar kesusilaan.”

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Nasional
1 hari lalu

Isu Reshuffle Dikaitkan Menteri Lingkaran Jokowi, Istana Beri Penjelasan

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal