JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tak sedikit dari masyarakat menyatakan tak akan menggunakan hak pilihnya atau biasa dikenal golongan putih (golput), hanya karena tidak ingin tertular virus dari orang lain yang tak dikenal.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, lembaganya tak mempersoalkan sikap tersebut. Mengingat, golput merupakan hak dari pemilih.
"Dalam hal masih ada masyarakat atau ada masyarakat ingin golput itu hak ya dan itu tidak mengapa," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Viryan menilai, ancaman golput menjadi tantangan penyelenggaraan Pilkada 2020. KPU tetap akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pilkada.
"Bagi kami, kami fokus menjadikan ini sebagai tantangan melakukan kerja-kerja sosialisasi lebih gencar, edukasi," ujarnya.