Ini Kata KPU soal Golput di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Viryan Azis saat memenuhi panggilan KPK, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

Setidaknya ada 2 hal yang akan digencarkan KPU kepada pemilih. Pertama, meyakinkan tempat pemungutan suara (TPS) aman meski Pilkada digelar di situasi pandemi.

KPU memastikan pemungutan suara di TPS sudah mengadaptasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, jika pemilih datang ke TPS dan mematuhi protokol, kemungkinan besar aman dari virus.

Kedua, KPU juga akan terus mengingatkan Pilkada digelar dalam suasana pandemi. Dengan begitu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," tuturnya.

KPU, kata Viryan, juga akan terus mengingatkan Pilkada merupakan hajat masyarakat. Jika masyarakat memilih golput, maka hilang kesempatan mereka untuk menentukan calon pemimpin daerahnya.

"Jadi kata kuncinya memang edukasi yang terus kami lakukan," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal