Setidaknya ada 2 hal yang akan digencarkan KPU kepada pemilih. Pertama, meyakinkan tempat pemungutan suara (TPS) aman meski Pilkada digelar di situasi pandemi.
KPU memastikan pemungutan suara di TPS sudah mengadaptasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, jika pemilih datang ke TPS dan mematuhi protokol, kemungkinan besar aman dari virus.
Kedua, KPU juga akan terus mengingatkan Pilkada digelar dalam suasana pandemi. Dengan begitu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.
"Yang saya maksud adalah kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," tuturnya.
KPU, kata Viryan, juga akan terus mengingatkan Pilkada merupakan hajat masyarakat. Jika masyarakat memilih golput, maka hilang kesempatan mereka untuk menentukan calon pemimpin daerahnya.
"Jadi kata kuncinya memang edukasi yang terus kami lakukan," ucapnya.