Ini Kata KPU soal Golput di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Viryan Azis saat memenuhi panggilan KPK, Selasa (28/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

Setidaknya ada 2 hal yang akan digencarkan KPU kepada pemilih. Pertama, meyakinkan tempat pemungutan suara (TPS) aman meski Pilkada digelar di situasi pandemi.

KPU memastikan pemungutan suara di TPS sudah mengadaptasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, jika pemilih datang ke TPS dan mematuhi protokol, kemungkinan besar aman dari virus.

Kedua, KPU juga akan terus mengingatkan Pilkada digelar dalam suasana pandemi. Dengan begitu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," tuturnya.

KPU, kata Viryan, juga akan terus mengingatkan Pilkada merupakan hajat masyarakat. Jika masyarakat memilih golput, maka hilang kesempatan mereka untuk menentukan calon pemimpin daerahnya.

"Jadi kata kuncinya memang edukasi yang terus kami lakukan," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal