Ini Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kabupaten OKU

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MPI/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Para pelaku terdiri atas tiga anggota DPRD, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, dan dua dari pihak swasta. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan konstruksi perkara kasus dugaan suap proyek, yang bermula pada pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Menurutnya, agar rancangan anggaran tersebut disahkan, sejumlah perwakilan DPRD menemui pihak pemerintah daerah. 

"Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir seperti tahun sebelumnya. Kemudian disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar, dengan pembagian ketua dan wakil ketua Rp5 miliar, sedangkan anggota Rp1 miliar," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). 

Setyo menambahkan, nilai tersebut kemudian turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20 persen untuk 'jatah' Anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp 7 miliar.

"Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal