KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Nur Khabibi
KPK menetapkan enam tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait suap proyek Dinas PUPR. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Hal ini diketahui usai penyidik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). 

Usai pemeriksaan, terdapat enam orang yang mengenakan rompi Oranye KPK. Dimana, hal tersebut merupakan tanda bagi mereka yang menjadi tersangka Lembaga Antirasuah. 

Setelah pemeriksaan, ke-enam tersangka itu kemudian digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman tersangka, sekaligus dijelaskan lebih detail perihal identitas hingga kontruksi perkara. 

Diketahui, sebanyak delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

4 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

7 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

7 jam lalu

Momen Febrie Adriansyah saat Tiba di Rutan KPK: Nggak Pakai Rompi Ye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal