Ini Kronologi Penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai Tersangka Suap Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Istimewa).

KPK menduga Imam Nahrawi menerima uang Rp14,7 miliar dari asisten pribadinya, Imftahul Ulum dalam rentang 2014-2018. Selain itu, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI 3 Bulan

Nasional
3 tahun lalu

KPK Lelang Tanah Imam Nahrawi di Jaktim, Cek Harganya

Nasional
4 tahun lalu

KPK Setor Rp475 Juta dari Penagihan Uang Denda Imam Nahrawi hingga Jero Wacik

Nasional
5 tahun lalu

KPK Setor Rp12,5 Miliar dari Rampasan Imam Nahrawi 

Megapolitan
5 tahun lalu

KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal