JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap SM, pemilik akun Facebook bernama Oliver Leaman S, yang menunggah foto kolase Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.' Motif pelaku menyandingkan foto lantaran kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, motif tersebut terungkap saat pelaku menjalani pemeriksaan penyidik. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Meski begitu, Argo menuturkan, penyidik masih memeriksa dan mendalami keterangan pelaku, termasuk adanya motif lain terkait aksinya itu. Saat pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 Unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Tsel 08126044**** dan 1 akun facebook Oliver Leaman S," ujarnya.
Penangkapan terhadap SM berdasarkan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.