Ini Nama-Nama Deklarator Front Persatuan Islam 

Muhammad Fida Ul Haq
Pasukan Brimob bersenyata lengkap diterjunkan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Foto: Riezky Maulana/ iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang beraktivitas oleh pemerintah mulai, Rabu (30/12/2020). Namun, pengurus FPI mengganti nama organisasinya menjadi Front Persatuan Islam.

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh 19 tokoh. Mereka yakni Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluy, dan Joko dan M Luthfi.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONTPEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk
menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis FPI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

FPI menyebut tidak ada dasar hukum yang kuat pemerintah dalam melarang organisasinya. Ormas dinilai dilindungi untuk melakukan kegiatannya.

"Bahwa berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 jo. UU No. 16 Tahun 2017 Pasal 80, bahwa Keputusan bersama enam Instansi Pemerintah adalah tidak berdasar hukum. Karena, Pasal 80 hanya mengatur Ormas berbadan hukum, dan itupun melalui pencabutan status badan hukum," tulis FPI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
2 bulan lalu

PDIP Tolak Kedatangan Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia di RI

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
3 bulan lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal