Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp52,3 Miliar Disita KPK dari Kasus Suap Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar terkait Kasus Suap Edhy Prabowo (foto: Raka/MNC)

JAKARTA, iNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp52,3 miliar dari kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Uang itu dibungkus dengan plastik bening.

Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, bungkusan plastik bening berisi uang itu dikeluarkan dari mobil. Kemudian uang-uang itu disusun di atas troli.

Uang-uang itu disusun menjadi dua tumpuk. Kemudian tumpukan uang itu dibawa masuk ke gedung KPK.

"Jadi hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang cash atau uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Tumpukan uang disita KPK dari kasus Edhy Prabowo (Foto: Raka/MNC)

Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster. "Diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih lobster tahun 2020," kata Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

9 jam lalu

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek

10 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

13 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal