Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp52,3 Miliar Disita KPK dari Kasus Suap Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar terkait Kasus Suap Edhy Prabowo (foto: Raka/MNC)

JAKARTA, iNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp52,3 miliar dari kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Uang itu dibungkus dengan plastik bening.

Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, bungkusan plastik bening berisi uang itu dikeluarkan dari mobil. Kemudian uang-uang itu disusun di atas troli.

Uang-uang itu disusun menjadi dua tumpuk. Kemudian tumpukan uang itu dibawa masuk ke gedung KPK.

"Jadi hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang cash atau uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Tumpukan uang disita KPK dari kasus Edhy Prabowo (Foto: Raka/MNC)

Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster. "Diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih lobster tahun 2020," kata Ali.

Ali menjelaskan alasan penyitaan duit tersebut. Edhy Prabowo sebelumnya memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Kemudian Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi dari masing-masing eksportir yang dapat izin tersebut," ujar Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal