Ini Peran 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Menara BTS

Jonathan Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tersangka memiliki perang masing-masing. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022. Ketiga tersangka mempunyai perannya masing-masing hingga terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek itu.

 Untuk tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa. Hal itu dilakukan agar menutup calon peserta lain sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

“Yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Nadiem: Saya Terharu Dibilang Saksi Salah Satu Menteri Terbaik dan Paling Jujur

Nasional
14 jam lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

Nasional
14 jam lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
14 jam lalu

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal