Ini Peran 4 Tersangka Aplikasi Judi Online yang Tayangkan Live Streaming Seks

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. Dari pengungkapan itu, Bareskrim mengamankan empat orang tersangka, Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memaparkan membeberkan peran dari para tersangka. Untuk tersangka Pangki, berperan sebagai pembuat rekening deposit sekaligus agen untuk mencari host situs 19LOVE.ME.

Lalu, tersangka eriko, kata Andi, merupakan pembuat rekening penampung dan deposit sekaligus agen mencari perempuan. Lalu, dua tersangka Cipto dan Feri lagi bertugas untuk merekrut host perempuan

"Kemudian juga memang tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan kepada tindak pidana perdagangan orang," ujar Andi, Selasa (26/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
6 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Bantah Ijazahnya Palsu, Klaim Belum Sempat Legalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal