Ini Peran 4 Tersangka Aplikasi Judi Online yang Tayangkan Live Streaming Seks

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. Dari pengungkapan itu, Bareskrim mengamankan empat orang tersangka, Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memaparkan membeberkan peran dari para tersangka. Untuk tersangka Pangki, berperan sebagai pembuat rekening deposit sekaligus agen untuk mencari host situs 19LOVE.ME.

Lalu, tersangka eriko, kata Andi, merupakan pembuat rekening penampung dan deposit sekaligus agen mencari perempuan. Lalu, dua tersangka Cipto dan Feri lagi bertugas untuk merekrut host perempuan

"Kemudian juga memang tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan kepada tindak pidana perdagangan orang," ujar Andi, Selasa (26/10/2021).

Hal itu lantaran dalam praktiknya mereka memanfaatkan atau melakukan eksploitasi terhadap wanita yang dijadikan host.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

1 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

3 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

3 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal