Ini Peran 4 Tersangka Aplikasi Judi Online yang Tayangkan Live Streaming Seks

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. Dari pengungkapan itu, Bareskrim mengamankan empat orang tersangka, Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memaparkan membeberkan peran dari para tersangka. Untuk tersangka Pangki, berperan sebagai pembuat rekening deposit sekaligus agen untuk mencari host situs 19LOVE.ME.

Lalu, tersangka eriko, kata Andi, merupakan pembuat rekening penampung dan deposit sekaligus agen mencari perempuan. Lalu, dua tersangka Cipto dan Feri lagi bertugas untuk merekrut host perempuan

"Kemudian juga memang tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan kepada tindak pidana perdagangan orang," ujar Andi, Selasa (26/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Nasional
19 jam lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Nasional
23 jam lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
24 jam lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal