Ini Peran 4 Tersangka Aplikasi Judi Online yang Tayangkan Live Streaming Seks

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online dan Live Streaming Seks di aplikasi 19LOVE.ME. Dari pengungkapan itu, Bareskrim mengamankan empat orang tersangka, Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memaparkan membeberkan peran dari para tersangka. Untuk tersangka Pangki, berperan sebagai pembuat rekening deposit sekaligus agen untuk mencari host situs 19LOVE.ME.

Lalu, tersangka eriko, kata Andi, merupakan pembuat rekening penampung dan deposit sekaligus agen mencari perempuan. Lalu, dua tersangka Cipto dan Feri lagi bertugas untuk merekrut host perempuan

"Kemudian juga memang tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan kepada tindak pidana perdagangan orang," ujar Andi, Selasa (26/10/2021).

Hal itu lantaran dalam praktiknya mereka memanfaatkan atau melakukan eksploitasi terhadap wanita yang dijadikan host.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

4 jam lalu

2 Pelapor Kasus Suket Ijazah Gibran Dipanggil Bareskrim, Diperiksa Besok

4 jam lalu

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Ikuti Gelar Perkara Khusus Kasus Suket Ijazah Gibran

8 jam lalu

Khozinudin Cs Penuhi Undangan Bareskrim, Gelar Perkara Khusus Laporan soal Ijazah Gibran

8 jam lalu

Kasus Blackout Batam-Bintan, Polisi Temukan Kera Luka Bakar Dekat Trafo Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal