Ini Pernyataan Pengacara Brigadir J Soal CCTV dan Petir yang Disorot Mahfud MD 

Puteranegara
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti pernyataan sarkas Pengacara Brigadir J Kamarudin.(tangkapan layar)

Setelah ditemukan rekaman CCTV tersebut, Kamarudin juga menyebut pihak-pihak yang mengambil dan mengembalikan rekaman CCTV tersebut harus mendapatkan sanksi. 

"Yang berikutnya kapan orang yang mengambil decorder nya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan," ujar Kamarudin. 

Diketahui sebelumnya, Polri memastikan bahwa CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J atau di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rusak. Hal itu sebagaimana pernyataan yang sempat disampaikan oleh Kombes Budhi Herdi ketika masih aktif menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel CCTV di TKP," kata Dedi di sela-sela proses prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Digelar Besok, Ini Harapan Kubu Jokowi 

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal