Ini Pernyataan Pengacara Brigadir J Soal CCTV dan Petir yang Disorot Mahfud MD 

Puteranegara
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti pernyataan sarkas Pengacara Brigadir J Kamarudin.(tangkapan layar)

Setelah ditemukan rekaman CCTV tersebut, Kamarudin juga menyebut pihak-pihak yang mengambil dan mengembalikan rekaman CCTV tersebut harus mendapatkan sanksi. 

"Yang berikutnya kapan orang yang mengambil decorder nya itu mengembalikan. Maka yang mengambil itu harus dijadikan tersangka, yaitu menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyidikan," ujar Kamarudin. 

Diketahui sebelumnya, Polri memastikan bahwa CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J atau di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo rusak. Hal itu sebagaimana pernyataan yang sempat disampaikan oleh Kombes Budhi Herdi ketika masih aktif menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel CCTV di TKP," kata Dedi di sela-sela proses prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Kritik Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tak Kunjung Dilimpahkan

Nasional
2 bulan lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Nasional
2 bulan lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
3 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
4 bulan lalu

Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal