Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut. Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," katanya.