Ini Pertimbangan Muhammadiyah Nilai Pasien Covid-19 OTG Tidak Wajib Berpuasa

Antara
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, pengecualian bagi tenega kesehatan itu demi menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati agar tidak tertular Covid-19. Selain itu dia juga menilai vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Sementara, bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan Covid-19, kata dia salat berjamaah sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus tersebut.

Menurutnya, lingkungan yang tidak ada penularan, salat berjemaah dapat dilaksanakan di masjid, musala, langgar atau tempat lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gerakan Hijau Lawan Deforestasi Ala Muhammadiyah

Nasional
15 hari lalu

Muhammadiyah Tanam Pohon Langka Serentak di 5 Provinsi 

Seleb
25 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal